Bursa Efek atau Bursa Saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, memengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa ybs.
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua(sekunder).
Syarat Listing (Pencatat Saham)
Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat dilist dan diperdagangkan di sana. Ini karena saham ini akan diperjualbelikan tanpa diperiksa keabsahannya, tanpa Due Diligence lagi. Bursa harus melakukan Due Diligence untuk publik. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir.
Contoh Bursa Utama Dunia
19 Bursa Efek Utama Dunia: per 31 Desember 2010
Ekonomi | Bursa Efek | Kapitalisasi pasar (Milyar Dolar AS) | Nilai Perdagangan (Milyar Dolar AS) |
---|---|---|---|
Amerika Serikat Eropa | NYSE Euronext | 15970 | 19813 |
Amerika Serikat Eropa | NASDAQ OMX | 4931 | 13439 |
Jepang | Bursa Efek Tokyo | 3827 | 3787 |
Britania Raya | Bursa Efek London | 3613 | 2741 |
Republik Rakyat Cina | Bursa Saham Shanghai | 2717 | 4496 |
Hong Kong | Bursa Efek Hong Kong | 2711 | 1496 |
Kanada | Bursa Efek Toronto | 2170 | 1368 |
India | Bursa Efek Mumbai | 1631 | 258 |
India | Bursa Saham Nasional India | 1596 | 801 |
Brasil | BM&F Bovespa | 1545 | 868 |
Australia | Bursa Efek Australia | 1454 | 1062 |
Jerman | Deutsche Börse | 1429 | 1628 |
Republik Rakyat Cina | Bursa Saham Shenzhen | 1311 | 3572 |
Swiss | Bursa Efek Swiss | 1229 | 788 |
Spanyol | Bursa Efek BME | 1171 | 1360 |
Korea Selatan | Bursa Efek Korea | 1091 | 1607 |
Rusia | MICEX | 949 | 408 |
Afrika Selatan | Bursa Saham Johannesburg | 925 | 340 |
Galeri
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham. Posisi tertinggi yang pernah dicapai IHSG adalah 4.193,44 poin yang tercatat pada 01 Agustus 2011.
Metode Perhitungan
Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
-
- dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler,x adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.
Perhitungan Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.
Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.
Sejarah Nilai IHSG
Nilai IHSG | Tanggal | Sumber |
---|---|---|
100 | 10 Agustus 1982 | |
637 | 27 Desember 1996 | [3] |
401 | 30 Desember 1997 | [4] |
398 | Akhir Desember 1998 | [5] |
676 | Akhir Desember 1999 | |
416 | 24 Desember 2000 | [6] |
392 | Akhir Desember 2001 | [7] |
424 | Akhir Desember 2002 | [8] |
679 | Akhir Desember 2003 | [9] |
1.000 | Akhir Desember 2004 | [10] |
1.162 | 28 Desember 2005 | [11] |
1.813 | Akhir Desember 2006 | [12] |
2.745 | 28 Desember 2007 | [13] |
1.355 | 30 Desember 2008 | [14] |
2.534 | 30 Desember 2009 | [15] |
3.703 | 30 Desember 2010 | [16] |
3.821 | 30 Desember 2011 | [17] |
thanks ya infonya !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id